Amsal 24:23 Juga ini adalah
amsal-amsal dari orang bijak. Memandang bulu dalam pengadilan tidaklah baik.
Melalui
ayat ini, kita masuk ke dalam ciri-ciri orang bijak selanjutnya adalah TIDAK
PILIH KASIH (TIDAK NEPOTISME) dalam hal keadilan.
Sebelum
membahas lebih lanjut, sebaiknya kita paham terlebih dahulu apa yang disebut
sebagai keadilan. Keadilan kita harus dibedakan dengan:
1. Kekejaman.
Orang seringkali menganggap bahwa orang yang adil adalah orang yang menjatuhkan
hukuman seberat-beratnya kepada orang yang bersalah, tanpa memandang bulu siapa
orang tersebut. Namun keadilan bukanlah berarti penghukuman yang kejam, tetapi
penghukuman yang dilakukan secara adil sesuai dengan ganjaran yang patut sesuai
dengan apa yang dia lakukan.
2. Balas
Dendam. Keadilan juga tidak sama dengan balas dendam. Seringkali orang
menganggap bahwa keadilan sama dengan balas dendam. Mereka menuntut pengadilan
untuk menghukum para penjahat dengan cara yang kejam, bahkan lebih kejam dari
apa yang penjahat tersebut lakukan. Sikap tersebut bukanlah hal yang disebut
dengan keadilan. Sikap tersebut adalah upaya pembalasan dendam. Di dalam film
Batman Begins, ketika Bruce Wayne ingin membunuh orang yang telah membunuh
orang tuanya, maka Bruce mengatakan bahwa dia melakukan hal tersebut atas nama
keadilan. Namun Rachel mengatakan bahwa apa yang diinginkan oleh Bruce bukanlah
keadilan tetapi balas dendam.
Di
dalam bahasa aslinya, kata memandang bulu bisa berarti melihat wajah atau mengenal
wajah. Artinya seorang yang bijaksana, tidak akan pilih kasih dan akan menomor
sekiankan seluruh ikatan-ikatan emosi atau kedekatan personal yang dia miliki
dalam hal keadilan. Siapapun mereka, harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Sifat
nepotisme adalah sifat yang harus dienyahkan karena bukan merupakan karakter
orang yang bijaksana.
Beberapa
kerugian sifat nepotisme:
1. Sikap
nepotisme menjadi penghalang utama untuk seseorang berbuat adil. Ketika orang
lain bersalah, maka dia menjalankan hukum seadil-adilnya, namun ketika kerabat
dekatnya yang melakukan kesalahan, maka dia akan melakukan kecurangan atau
kompromi terhadap hukum yang ada.
2. Sifat nepotisme menjadikan
orang-orang yang tidak kompeten melakukan hal yang tidak sanggup dia kerjakan. Sikap
ini bersifat menghancurkan di berbagai sisi. Orang-orang tidak kompeten
tersebut akan merusak segala sesuatu yang seharusnya dilakukan secara tepat.
Selain itu, orang yang tidak kompeten tersebut tidak akan berkembang dan
menghancurkan dirinya sendiri karena ditempat di tempat yang tidak sesuai
dengan talenta dan kompetensi nya.
Karena
itu tidak mengherankan karakter bijak ini: tidak nepotisme secara sah
dimasukkan di dalam undang-undang berbagai negara dan dianggap sebagai sebuah
pelanggaran ketika melakukan nepotisme. Karena nepotisme merupakan sebuah
tindakan yang tidak adil dan setiap ketidakadilan harus menghadapi tuntutan
hukum.
No comments:
Post a Comment